BBSNews - Dalam rangka pengecekan tindak lanjut apresiasi Desa (PPID), Tim dari DPMG Aceh melakukan zoom meeting untuk melakukan pengecekan yang sebelumnya telah memberikan form tindak lanjut untuk melengkapi persyaratan, zoom meeting sendiri dilaksanakan di ruangan pelayanan Kantor Kampung Babussalam pada Kamis (14/07/2022) pukul 15:00 wib. yang dihadiri oleh Reje Kampung Babussalam beserta aparaturnya, Pendamping Desa (Hakim) dan perwakilan dari DPMK Kabupaten Bener Meriah yang diwakili oleh Ary Nugraha.
Alhamudillah acara zoom meeting berjalan dengan lancar, dalam zoom meeting tersebut TIM DPMG Aceh menanyakan beberapa point seperti ruang pelayanan PPID Kantor Kampung Babussalam, kemudian sarana dan prasarana yang ada di dalamnya mulai dari website yang telah berdomain desa.id sampai kelengkapan sarana penunjang pelayanan informasi publik yang ada di ruangan. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
TIM DPMG Aceh menemukan beberapa bagian yang perlu ditindaklanjuti seperti kerjasama dengan pihak ketiga, perlu adanya MOU yang tertulis meskipun kegiatan itu telah berjalan maupun website gampong.id yang lebih menonjolkan berita berbahasa daerah untuk memperkuat kearifan lokal. menanggapi hal tersebut Reje Kampung Babussalam menyambut baik masukan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.
Semoga dari hasil verifikasi ini, Kampung Babussalam masuk dalam 5 (lima) besar Kampung yang mewakili Provinsi Aceh ke tingkat nasional, dan Kami berharap dukungan dari seluruh masyarakat Kampung Babussalam dan seluruh stakeholder yang ada dipemerintahan (baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi) dan bersinergi menjadikan Kampung Babussalam mempunyai pelayanan publik yang baik, ujar Alfata (Reje Kampung Babussalam) penuh semangat