BBS - Mengingat pengesahan verifikasi kelayakan BNBA yang akan di teken oleh Bupati tgl 27 Juni 2022, berdasarkan hal tersebut maka seluruh Aparatur Kampung Babussalam beserta Reje Kampung, Petue dan Imam Kampung mengadakan rapat untuk menentukan layak atau tidak layak data penduduk yang tercatat di aplikasi SIKS-NG.
Dari data penduduk yang ada di aplikasi SIKS-NG online terdapat 170 penduduk Kampung Babussalam yang tercatat di aplikasi tersebut, setelah diverifikasi oleh seluruh peserta rapat maka diputuskan 50 penduduk yang dinyatakan tidak layak untuk masuk data DTKS atau aplikasi SIKS-NG, sehingga yang layak masuk data DTKS berjumlah 120 penduduk terdiri dari penerima bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun PPKM.
Seperti diterangkan disitus resmi bahwa Aplikasi SIKS-NG merupakan sistem pengelolaan data yang dikembangkan oleh pusdatin Kementerian Sosial. Dibangun mulai pertengahan 2017, SIKS-NG mulai diperkenalkan kepada Pemerintah Daerah melalui dinas sosial dengan dilakukannya bimbingan teknis (bimtek) secara nasional di Jakarta pada bulan Oktober 2017. Aplikasi ini dirilis dengan 2 platform yaitu SIKS-NG offline versi. 1.0 dan SIKS-NG online beserta dengan logonya. SIKS-NG offline dapat digunakan dan didistribusikan dari level kabupaten sampai ke level desa sedangkan SIKS-NG online yang hanya bisa diakses oleh petugas dinas sosial kabupaten/kota.
SIKS-NG telah mengalami beberapa kali pengembangan untuk lebih menyempurnakan fungsi dan fitur yang ada serta memperbaiki kekurangan atau bugs yang ada berdasarkan masukan dari pengguna. Saat ini versi SIKS-NG offline yang digunakan adalah versi 2.4.1. Tahun 2019 mulai diperkenalkan SIKS-NG dengan platform android atau biasa disingkat SIKS-droid, sistem ini lebih memudahkan petugas pendata untuk melakukan verifikasi dan validasi data ketika melakukan kunjungan rumah tangga menggunakan smartphone atau tablet tanpa harus mencetak prelist menggunakan kertas. Selain itu melalui SIKS-droid, terdapat fitur untuk mendokumentasikan foto kondisi rumah seperti kondisi atap, lantai, dinding, identitas kepala rumah tangga, serta koordinat rumah tangga yang dikunjungi. Di tahun yang sama, SIKS-NG mendapatkan setifikat ISO 27001:2013 untuk kategori manajemen keamanan informasi.
ISO 27001:2013 adalah standar internasional yang diakui secara global untuk mengelola risiko terhadap keamanan informasi. Standar ini mengadopsi pendekatan proses untuk menetapkan, menerapkan, operasi, pemantauan, pengkajian, memelihara, dan meningkatkan keamanan informasi di Pusdatin Kesos Kementerian Sosial.
Kementerian Sosial mendapat penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi untuk program SIKS-NG terkait dengan usaha pengentasan kemiskinan