You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kampung Babussalam
Kampung Babussalam

Kec. Bukit, Kab. Bener Meriah, Provinsi Aceh

Selamat menyambut Hari raya Idul Adha 1444 H

Info Penyalahgunaan Wewenang

Administrator 09 Januari 2019 Dibaca 70 Kali

INFORMASI TENTANG TATA CARA PENGADUAN
PENYALAHGUNAAN WEWENANG PEJABAT BADAN PUBLIK

Untuk mewujudkan Pemerintahan Kampung yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan Pemerintahan Kampung Babussalam, perlu dilakukan penataan pelayanan di antaranya membangun fasilitas kepada masyarakat yang bisa melaporkan langsung akan semua tindakan pejabat publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Perintahan Kampung Babussalam jika terjadi dugaan pelanggaran.

Pemerintahan Kampung Babussalam dalam hal memberikan pelayanan menjadi tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji Penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Berikut kontak kami jika ada penyalahgunaan wewenang
pejabat publik di lingkungan Pemerintahan Kampung Babussalam :
Alamat : Jln. Bandara Rembele - Sp. Tiga Lr. H. Syah Kuala 2 Babussalam Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh
Handphone: 0852-5149-5288
Email : layanan@babussalam.desa.id
Website : https://babussalam.desa.id/

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image